Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan Dan Penanganan Stunting Pemerintah Desa Bontomanai Menggelar Rembuk Stunting

Tak Berkategori547 Dilihat

TAKALAR-KABAR21

Pemerintah Desa Bontomanai Kec. Mangarabombang Kab.Takalar menggelar Rembuk Stunting, Senin, 29 Juli 2024. Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

 

Turut hadir Kepala Kecamatan Mangarabombng (Sudirman, S.Sos, M.Si,) Kepala UPT Puskesmas Mangarabombng, Penyuluh P2KBP3 Kec. Mangarabombang, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa Bontomanai (Muhammad Aris, S.Sos), Binmas dan Babinsa Desa Bontomanai, Ketua LPM dan Anggota, PDP Kec.Mangarabombang (Zainuddin Daud, SH, MH), Perangkat Desa, Karang Taruna, Kader Desa dan Tokoh Masyarakat.

 

Pendamping desa Kec.Mangarabombang, Zainuddin Daud,SH,MH menyampaikan “Bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari Pemerintah Pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini wajib dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”

 

Kepala Desa Bontomanai Muhammad Aris, S.Sos menyampaikan ” Kegiatan Rembuk Stunting ini merupakan pramusyawarah sebagai langkah menyampaikan aspirasi dan gagasan terkait penanganan dan pencegahan stunting yang akan di danai oleh Dana Desa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Bontomanai” tutupnya

 

Adapun kelompok perempuan berhasil mengusulkan beberapa layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih prioritas, Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) untuk diakomodir oleh tim Penyusun RKPDes untuk dimasukkan kedalam dokumen RKPDes tahun 2025.

 

Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa Bontomanai dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.

ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *