Pemdes Bontoparang Gelar Sosialisasi P4GN dan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA)

Tak Berkategori592 Dilihat

KABAR21-TAKALAR.

Peredaran Narkoba kian marak dan meresahkan masyarakat mulai dari dusun, desa dan perkotaan Takalar.

Untuk mencegah dan memberantas Peredaran Narkoba di desanya Pemerintah Desa Bontoparang Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sabtu03/08/2024

Kegiatan Sosialisasi P4GN dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diadakan diaula pertemuan kantor Desa Bontoparang Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar.

Hadir pada kegiatan tersebut kepala Desa Bontoparang, Kanit PPA Polres Takalar Iptu Sumarwan, Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Aldiansyah SE, Kabid PMD Dinas Sosial dan PMD Supriadi Siantang, dan Kepala Inspektorat Takalar yang di hadiri oleh Awal Nur ST, Binms dan Babinsa Desa Bontoparang, Pendamping Desa Kecamatan Laikang, Perangkat Desa, serta Tokoh Masyarakat.


Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Perlindungan Perempuan dan Anak dibuka oleh kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman.

Dalam sambutannya Kepala desa Bontoparang menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan untuk pencegahan serta memberantas Narkoba kepada kaum muda sebagai generasi penerus bangsa dan negara terkhusus di desa kami”

Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Aldiansyah SE dalam materinya mengungkapkan ” kami hadir didesa sebagai upaya awal pencegahan dan menjelaskan ke masyarakat beberapa macam jenis Narkoba yang beredar baik dari tanaman ataupun bukan tanaman, sintetis maupun semisintetis” ucapnya

“Memakai Narkoba sangat berbahaya baik untuk pribadi pecandu maupun keluarga, dapat menimbulkan tindak kriminal, mengganggu kejiwaan dan bisa mengakibatkan kematian dan tentunya akan berhadapan dengan hukum dan itu tugas kami untuk menindak para pengguna Narkoba sampai ke Bandarnya” imbuh AKP Andi Aldiansyah.

Lanjut beliau menyampaikan “Bahwa jangan takut melaporkan jika ada peserta sosialisasi yang mengetahui tentang peredaran narkoba, langsung hubungi pihak kepolisian” tutup Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Aldiansyah

Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *