KABAR21_TAKALAR
Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kab. Takalar terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan TA. 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Takalar Tahun 2025-2045.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar Ir. Darwis Sijaya berlangsung di ruang sidang Lt. II Gedung DPRD Kabupaten Takalar pada Rabu, 21 Agustus 2024 dan dihadiri oleh Anggota DPRD Takalar dan Pimpinan OPD Takalar.
Dalam rapat juga Pj. Bupati Takalar memberikan tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi dan pentingnya perhatian yang serius terhadap APBD.
Dr. Setiawan menyampaikan penekanan kepada OPD bahwa APBD kita harus dikelola dengan prudensi dan penuh kehati-hatian, namun tetap harus mendorong kreativitas dalam pengelolaannya. Pengelolaan APBD yang baik tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap aturan dan prosedur, tetapi juga harus mampu menghasilkan solusi inovatif yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Kami tidak ingin melihat penurunan kinerja APBD, sehingga kinerja harus selalu diperbaiki. Rekan-rekan OPD serta DPRD, khususnya dalam hal manajemen dan tata kelola, harus selalu memperhatikan hal ini.” Ujar Pj. Bupati Takalar.
“Perencanaan harus dilakukan dengan cermat, serta disertai dengan analisis yang matang. Aspek kinerja pajak juga perlu ditingkatkan, selain perbaikan data dan pemanfaatan potensi pajak yang ada. Kami berharap tahun depan kita dapat meningkatkan kualitas dengan melengkapi tenaga juru sita pajak dan analis yang diperlukan.” Lanjutnya
Persoalan PAD juga memerlukan perhatian yang serius, terutama dalam hal peningkatan kuantitas. Peningkatan PAD harus menjadi prioritas, karena ini merupakan sumber utama pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Kami akan menambah tenaga kerja agar kinerja dapat lebih maksimal dari sisi kelembagaan. Upaya kami dalam melakukan harmonisasi dengan OPD-OPD terkait akan terus ditingkatkan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi juga perlu menjadi perhatian khusus” Tambahnya
Upaya bersama-sama untuk lebih mendalami dan mencermati langkah serta aksi nyata yang diperlukan. Belanja merupakan cerminan dari pendapatan, dan koreksi terhadap realisasi yang terjadi perlu dilakukan. Prinsip belanja dan alokasi anggaran harus menjadi fokus utama dalam proses penyusunan APBD ini.
“Kami berusaha melakukan penyesuaian terhadap apa yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi secara umum. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha memaksimalkan penggunaan APBD. Kami sangat yakin bahwa tahun ini dan 20 tahun ke depan, kita akan mampu memaksimalkan LPJP.” Tutup Pj. Bupati Takalar.
(Haris Ombel)