Pawas Bersama Kanit SPKT dan Tahti Polres Wajo Cek dan Kontrol Ruangan Tahanan

Tak Berkategori99 Dilihat

KABAR21–WAJO–Kasat Tahti Polres Wajo IPDA Annas, Wakil Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Edy Samsuri, Kanit 1 SPKT IPDA Baharuddin bersama seluruh piket fungsi Polres Wajo melakukan pengecekan ke ruang tahanan untuk mengetahui keadaan dan kondisi tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Wajo. Senin (5/8/2024), sekitar jam 21.15 wita.

Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi ruang tahanan dan jumlah tahanan serta kondisi tahanan yang ditahan di rutan Polres Wajo apakah kondisinya sehat atau sakit.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido, melalui Kasat Tahti Polres Wajo IPDA Annas megatakan pengecekan ruang tahanan dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak di inginkan serta mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam ruang tahanan

“dalam pengecekan kami memeriksa seluruh bagain ruang tahanan serta memeriksa barang-barang milik tahanan guna mengantisipasi adanya barang terlarang yang dapat digunakan tahanan sebagai sarana untuk melarikan diri dari ruang tahanan, “Ucap Kasat Tahti Polres Wajo.

IPDA Annas, menjelaskan pengecekan ini dilakukan rutin setiap harinya dan ada petugas jaga tahanan yang selalu mengawasi serta menjaga tahanan yang ada di ruang tahanan dan Barang barang tahanan serta kalau ada tahanan yang sakit langsung di periksakan kesehatannya oleh Sidokes polres Wajo.

“Kami menghimbau kepada tahanan selalu patuhi dan melaksanakan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri dan mengantisipasi adanya barang terlarang di ruang tahanan”, tutupnya

Adapun jumlah tahanan di rutan Polres Wajo dan Rutan Polsek Jajaran sebanyak 46 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tahanan di rutan Polres Wajo sebanyak 39 orang, terdiri dari :

a) Reskrim : 9 orang.
– Laki-laki : 9 org
– Per. : Nhl

b) Narkoba : 22 orang
– Laki-laki : 22 org.
– Per. : Nihil

c) Titipan Polsek Takkalalla : 4 orang
– Laki-laki : 4 orang
– Per. : Nihil

d) Titipan Polsek Pitumpanua : 1 orang
– Laki-laki : 1 orang
– Per. : Nihil

e) Titipan Polsek Maniangpajo : 1 orang
– Laki-laki : 1 orang
– Per. : 1 orang

f) Titipan Polsek Majauleng : 2 orang
– Laki-laki : 2 orang
– Per. : Nihil

2. Tahan di rutan Polsek Jajaran sebanyak 2 orang, terdiri dari :

a) Rutan Polsek Sabbang Paru : 2 Orang
– Laki -laki : 2 Orang
– Per. : Nihil

b) Tahanan di titip di rutan Kelas 2 B Sengkang : 5 orang
– Laki-laki : 5 orang
– Per. : NihilNihil.

Editor: Muh Rano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *