KABAR21–WAJO–Kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo berhasil mengungkap meninggalnya satu warga Dusun Laputen Desa Mamminasae Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, pada Jumat (30/8/ 2024)
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan oleh Satreskrim Polres Wajo.
AKBP Rosid menjelaskan sekitar pukul. 13.20 Wita, terduga pelaku atas nama Odding, umur 38 Tahun, warga Dusun Laputeng, Desa Mamminasae, Kecamatan Gilireng, menghubungi Plt. Kepala Desa bahwa dia akan menyerahkan diri. Pelaku bersembunyi untuk mengamankan diri dari amukan pihak keluarga korban.
Selanjutnya, Plt. Kepala Desa menghubungi Tim Resmob dan menyampaikan bahwa terduga pelaku ingin menyerahkan diri hingga Satreskrim Polres Wajo bersama Tim Resmob yang pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan menjemput terduga pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres Wajo untuk diamankan.
Kapolres menceritakan kronologis penemuan mayat korban pembunuhan, atas nama Tappa Bin Lauti, umur 40 Tahun, warga Dusun Laputen Desa Mamminasae Kec. Gilireng.
Saat itu, kata Rosid, Baso Aswar sementara mengemudikan Alat berat, tiba-tiba melihat manusia yang ditutupi daun-daun dan rumput, hanya kaki yang kelihatan sehingga dia menghubungi temannya atas nama Ashar untuk menyaksikan korban.
” Setelah itu Ashar langsung menghubungi Salah satu warga atas nama Tahi. Tidak lama kemudian Tahi bersama masyarakat tiba di TKP dan mendekati korban dengan maksud untuk memastikan dan mengetahui identitas korban, ” jelasnya.
Tahi yang datang bersama warga, mencungkil daun-daun yang menutupi tubuh korban. Wargapun mengenali korban atas nama Tappa yang merupakan warga Dusun Laputeng.
Setelah itu, Masyarakat langsung menghubungi Polsek Gilireng tentang penemuan mayat di pinggir jalan.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Wajo bersama Wakapolres Wajo didampingi Kasat Reskrim, Kasat IK, Kasat Samapta dan Kapolsek Gilireng serta beberapa tokoh masyarakat mendatangi TKP.
Kapolres juga menyempatkan diri melayat diri ke rumah duka untuk menyampaikan ucapan belasungkawa, sekaligus untuk menghimbau masyarakat yang ada di Desa Mamminasae dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi.
Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujar kapolres.
Selain itu, Kapolres Wajo memberikan tali Asih kepada istri korban sebagai wujud kepedulian Polres Wajo terhadap apa yang menimpa korban.
Editor: Muh Rano