KABAR21_MAKASSAR
Bripka Wawan Anriawan NRP 89120228 yang di ketahui masih aktif dan bertugas di Polsek Ujung Pandang kini resmi di lapor oleh Muhammad Nurdin SE di Polrestabes Makassar kemarin Senin 02 September 2024.
Laporan langsung di tanggapi oleh Aipda Eka Perdana, SH jabatan Ba Idik Si Propam Polrestabes Makassar.
Motif dari laporan Muhammad Nurdin lantaran mobil miliknya di rental oleh oknum polisi Bripka Wawan Anriawan yang kemudian di gadai sebesar 15 Juta Rupiah.
Seperti yang di jelaskan kepada awak media kabar21 saat di konfirmasi melalui telepon selulernya “Saya keberatan dan melaporkan oknum polisi atas nama Wawan Anriawan lantas mobil saya Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi DD 1091 NS di rental dan di gadai sebesar 15 juta rupiah”
Kurang lebih 15 hari mobil milik saya di rental namun sejauh ini Wawan sendiri telah mengakui kalau mobil tersebut sudah di gadai 15 Juta saat saya desak kalau mobilku di kembalikan secepatnya.
Saya berharap semoga pelaku secepatnya di proses sesuai dengan perbuatan yang begitu sangat merugikan bahkan meresahkan masyarakat termasuk saya sendiri sudah merasa rugi Karna mobil itu saya pakai untuk mengais nafkah buat istri dan anak-anak kami.
Dan juga terkhusus kepada orang yang telah memakai mobil yang Wawan gadai agar segera melapor ke Polrestabes Makassar . Harapannya
Muhammad Aras