SERIUS TANGANI KORUPSI, GERBONG MUTASI DI POLRES TAKALAR KEMBALI BERGERAK

Tak Berkategori184 Dilihat

KABAR21_TAKALAR_ Setelah sebulan Kapolda Sulsel mengeluarkan TR Mutasi ditingkat jajaran Polda Sulsel selanjutnya Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K, M.Si juga mengeluarkan TR Mutasi ditingkat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Takalar sebagai langkah kongkrit dalam upaya untuk menyegarkan struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan kepolisian dalam bentuk penyegaran di internal Polres Takalar demi meningkatkan kepercayaan serta pelayanan pada masyarakat. Dimana  diketahui salah satu yang mengalami pergantian Pejabat yaitu Kanit Tipidkor  Polres Takalar yang dijabat oleh Iptu Ahmad Saleh, SH.,MH yang telah dipromosikan menjabat sebagai Kapolsek Pattallassang selanjutnya Jabatan Kanit Tipidkor  diamanahkan kepada Ipda Asrul Anwar, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara, Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Takalar Nomor : 15/IX/2024. Tertanggal 19 September 2024. Sabtu, (21/09/24).

 

Ipda Asrul yang telah mengembang tugas baru sebagai Kanit Tipidkor merupakan Personil Polres Takalar yg telah berpengalaman di bidang Reskrim khususnya di Unit Tipidkor yg dimana sejak tahun 2010 sudah menjadi Penyidik Tipidkor Polres Takalar dan telah menangani berbagai kasus Korupsi yang sempat menyita publik khususnya di Kabupaten Takalar yaitu diantaranya Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS. H.Padjonga Dg. Ngalle yang menetapkan Direktur dan beberapa ASN serta pihak swasta yang terlibat menjadi tersangka, Dinas PUPR yang menetapkan tersangka Kepala Dinas, pihak swasta dan beberapa ASN di Dinas PUPR, Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan yang juga menetapkan tersangka Kadis dan beberapa ASN dilingkup Dinas tersebut, Kasus Korupsi di Bapelitbang yang menimbulkan Kerugian Negara hingga mencapai 2,8 Milyar yang akhirnya menetapkan Kepala Badan dan beberapa pejabat ASN di lingkup Bapelitbang serta pihak swasta turut menjadi tersangka serta Kasus Korupsi di beberapa Desa di Takalar terkait penyalahgunaan keuangan Desa yang turut menjadikan tersangka Kepala Desa dan Perangkat Desanya.

 

Selain penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2021 Ipda Asrul juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atas “Kerjasama Criminal Justice System (CJS) sehingga Penanganan Tindak Pidana Korupsi menjadi lebih Efektif dan Efisien”. Ipda Asrul yang sekarang ini sedang menyelesaikan study Magister Hukumnya di Universitas Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. saat di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa, “Amanah yang diberikan merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib untuk dilaksanakan khususnya bidang Pencegahan dan Penindakan Tipidkor dan Insya Allah kami akan bekerja semaksimal mungkin, karena selain pengalaman yang dimiliki untuk menjadi Penyidik Tipidkor juga perlu memiliki keberanian dan integritas agar ke depan citra Polri semakin baik dan semakin dicintai masyarakat”. Tutupnya.

O

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *