KABAR21|BULUKUMBA—Pada Tanggal [tanggal kejadian], seorang remaja bernama Wais (15), warga Dusun Takkue, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, menjadi korban Penganiayaan. Orang tua korban, Hastin (44), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib
Seorang Oknum Pelaku penganiayaan diketahui bernama Katu, warga Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Katu bekerja di empang milik Pak Arsyad yang berlokasi di Dusun Takkue, Desa Seppang.
Pada hari kejadian, Wais diminta oleh tantenya, Risma, untuk mengisi air di empang milik Risma yang bersebelahan dengan empang tempat Katu bekerja. Sambil mengisi air, Wais juga mencari umpan untuk kepiting di parit yang memisahkan kedua empang tersebut.
Saat Wais hendak memeriksa alat tangkap “rakkang” yang ia pasang di parit, tiba-tiba Katu yang berada di atas rumah empang memukul kepala Wais dengan balok kayu, membuat Wais tidak sadarkan diri.
Karena khawatir anaknya belum pulang hingga larut malam, Hastin memutuskan mencari Wais ke empang. Sesampainya di empang, Hastin bertemu dengan Katu. Saat ditanya oleh Katu tentang apa yang dicarinya, Hastin menjawab bahwa ia mencari anaknya yang belum pulang sejak siang. Katu kemudian mengaku bahwa dia telah memukul seorang anak dan menunjukkan lokasi Wais yang terikat di bawah kolong rumah empang dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Hastin sempat marah kepada Katu namun merasa khawatir akan diserang, sehingga ia memutuskan untuk pulang dan mencari bantuan kerabat. Saat kembali ke lokasi, Katu sudah tidak ada di tempat. Hastin dan kerabatnya kemudian membawa Wais pulang.
Setelah sekitar satu jam, Wais sadar dan terlihat darah keluar dari telinganya. Hastin segera membawa Wais ke Puskesmas Ujung Loe, dan kemudian dirujuk ke RSUD Sulthan Dg Radja. Wais menjalani perawatan medis selama empat hari di RSUD, namun karena keterbatasan biaya, keluarga meminta untuk membawa pulang Wais meski kondisinya belum pulih sepenuhnya.
Diduga Kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Bulukumba sejak SP2HP diterbitkan. Namun, penanganan kasus ini terkesan lamban. Hingga kini, pihak penyidik belum melakukan gelar perkara meskipun keterangan dari korban dan pelaku serta alat bukti sudah lengkap.
Ironisnya, pelaku, Katu, masih bebas berkeliaran dan beraktivitas seperti biasa. Kanit yang menangani kasus ini menyatakan bahwa proses masih berjalan karena adanya laporan pengrusakan rumah empang tempat pelaku bekerja, meski belum jelas siapa yang melaporkannya.
Keluarga korban berharap agar pihak berwajib segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi Wais.
Narasumber.Jamaluddin
Pewarta.Bsr