KABAR21 _ JENEPONTO _ Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pertanian melaksanakan penyaluran bantuan ternak kuda yang disertai dengan penyerahan indukan kuda secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto kepada kelompok peternak di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, pada Selasa (17/12/2024). Program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor peternakan di daerah tersebut.
Bantuan ternak yang disalurkan terdiri dari 12 ekor kuda (3 ekor jantan dan 9 ekor betina), yang diberikan kepada tiga kelompok tani di tiga kecamatan, sebagai berikut:
1. Kelompok Borong Camba 1 (Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala): 1 jantan, 3 betina.
2. Kelompok Borong Kaluku (Desa Kayuloe, Kecamatan Bontoramba): 1 jantan, 3 betina.
3. Kelompok Petani Berdasi (Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia): 1 jantan, 3 betina.
Dalam acara simbolis di Desa Kalimporo, Pj Bupati Jeneponto menyerahkan langsung bantuan indukan kuda kepada kelompok tani penerima. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan. “Bantuan indukan kuda ini bukan hanya sekadar program, tetapi juga wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Jeneponto. Saya harap para penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, sehingga mampu meningkatkan produksi ternak dan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain:
Penjabat Bupati Jeneponto,
Kepala Dinas Pertanian,
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto,
Perwakilan dari Inspektorat,
Staf Datun dan Staf Bidang Peternakan,
Jajaran pemerintah kecamatan dan perangkat desa,
Ketua kelompok tani penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian menambahkan bahwa bantuan ini memiliki tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas genetik kuda lokal. “Kuda pejantan yang disalurkan diharapkan berperan sebagai ‘pemacak kampung’ untuk memperbaiki kualitas genetik kuda lokal. Sedangkan kuda betina diharapkan melahirkan bibit berkualitas sebagai awal pengembangan kuda sehat dan unggul di masa depan,” jelasnya.
Para peternak penerima bantuan menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Salah satu perwakilan kelompok tani menyampaikan, “Bantuan indukan kuda ini sangat berarti bagi kami. Dengan adanya program seperti ini, kami merasa didukung untuk terus berusaha meningkatkan peternakan di desa kami.”
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan dialog antara Pj Bupati dan para peternak, guna mendengar aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan peternakan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap Desa Kalimporo dan wilayah lainnya dapat berkembang menjadi sentra peternakan kuda unggulan di Sulawesi Selatan. Selain itu, program ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam perekonomian masyarakat tani dan menjadikan kuda sebagai salah satu ikon kebanggaan Jeneponto.
—
Humas Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto
[18/12 1.11 PM] +62 887-4363-34155: *Polres Maros Perpanjang Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu Hingga Akhir Tahun*
Maros, Sulsel- Polres Maros memperpanjang pengamanan personel untuk berjaga di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, hingga ada penetapan dari KPU Pusat.
Sebanyak 1 peleton personil gabungan disiagakan Polres Maros yang akqn berjaga hingga rangkaian Pilkada selesai.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A. Marwan P. Afriady, Selasa, (17/12/2024).
“Untuk pengamanan kantor KPU dan Bawaslu, pengamanan kami perpanjang mulai tanggal 17 Desember hingga tanggal 31 Desember 2024,” katanya.
“Totalnya 30 Personel kami libatkan dalam pengamanan tersebut,” ujarnya.
Marwan mengatakan, Polres Maros mengantisipasi kerawanan hingga selesai semua rangkaian Pilkada 2024.
“Kita antisipasi semua kemungkinan dan potensi potensi kerawanan hingga semua tahapan Pilkada selesai,” ucapnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Maros masih menunggu masih akan mengagendakan rapat pleno terbuka penetapan paslon Terpilih / Pemenang yang tahapannya diatur di PKPU 18 /2024.
🖋️Editor: Muh Rano