Gubernur Harum Turut Duka dan Serahkan Santunan Jasa Raharja Kepada Ahli Waris Korban KMP Muchlisa

News12 Dilihat

 

Kabar21|BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan kapal motor penyeberangan (KMP) Muchlisa yang terjadi di Teluk Balikpapan, pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 Tragedi tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi darat, laut, dan udara. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama bagi KSOP, operator, dan BKI untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut karena menyangkut nyawa manusia,” tegas Gubernur Harum saat menghadiri penyerahan santunan korban kecelakaan KMP Muchlisa di Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Timur. Kamis, (8/5/2025)

Pada kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, karena salah satu korban merupakan kru kapal, diberikan pula santunan tambahan (extra cover) senilai Rp75 juta dari Jasa Raharja Putera.

Gubernur Harum menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja atas respons cepat dan tanggap dalam memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim, kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian PT Jasa Raharja. Santunan ini memang tidak bisa menggantikan nyawa manusia, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Di sinilah negara hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta semua pihak, khususnya sektor perhubungan laut, untuk memperbaiki dan membenahi sistem keselamatan transportasi. KSOP sebagai regulator, PT Sadena sebagai operator dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) diminta meningkatkan sinergi dalam menjamin keselamatan pelayaran.

“Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Mari kita bersama-sama membangun sistem transportasi yang aman dan memiliki standar keselamatan tinggi,” pesan Harum.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Timur, Wanda P Asmoro, turut menyampaikan duka cita atas tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa santunan disalurkan sesuai standar layanan maksimal 2×24 jam pascakejadian.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Irhamsyah, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt Heru Susanto, Kepala Basarnas Balikpapan Dody Setiawan, Kepala BPTD Kelas II Provinsi Kaltim Renhard Ronald, serta perwakilan keluarga korban.

Jurnalis: Dg Mp