Polda Kaltim Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum Narkotika

News5 Dilihat

 

Kabar21|BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pengawasan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Gedung Mahakam, Mapolda Kaltim, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai, dengan dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, unsur Forkopimda, serta pejabat utama Polda Kaltim. Kamis (8/5/2025)

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda dan para Pejabat Utama Polda Kaltim, langsung menyambut rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala BNN Kabupaten se-Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kaltim memaparkan capaian, tantangan, dan strategi penegakan hukum terkait pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim. Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka peredaran narkoba yang kian kompleks.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam sambutannya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Kaltim. “Kami mendukung upaya keras jajaran kepolisian di Kalimantan Timur dalam memerangi narkoba. Pengawasan ini penting agar langkah pemberantasan narkotika berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kaltim serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur semakin solid untuk mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Jurnalis: Dg Mp