Kapolres PPU Lakukan Pengecekan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin dan Keamanan

News49 Dilihat

 

Kabar21|PPU, – Dalam rangka memastikan keamanan serta kedisiplinan personel, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., memimpin langsung kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres PPU, Senin (26/05/2025).

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan senjata api dinas yang digunakan personel tetap dalam kondisi baik dan layak pakai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota terhadap perlengkapan dinas mereka.

Kapolres PPU menyampaikan bahwa pengecekan rutin ini adalah bagian dari upaya Polres PPU dalam mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan agar senjata api yang diberikan kepada anggota tetap terpelihara dengan baik dan digunakan sesuai prosedur. Polres PPU ingin memastikan bahwa setiap anggota memahami tanggung jawab besar yang menyertai penggunaan senjata api.

Pengecekan dilakukan dengan teliti, meliputi kebersihan, kelengkapan, serta administrasi kepemilikan senjata api dinas. Selain itu, personel yang memegang senpi dinas juga diwajibkan untuk memiliki surat izin yang masih berlaku serta mengikuti pelatihan rutin.

Kapolres PPU menegaskan pentingnya pemeliharaan senjata api sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi berbagai tugas kepolisian.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari jajaran personel karena dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengecekan rutin seperti ini, Polres PPU berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat di wilayah Penajam Paser Utara.

Jurnalis: Dg Mp/Hms.