Kabar21|PPU, – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satu bentuk keseriusan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Apel Penandatanganan Pakta Integritas Operator Layanan 110, yang digelar pada Senin pagi (26/5/2025) di halaman apel Mapolres PPU.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU selaku Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., para Pejabat Utama Polres PPU, serta seluruh personel yang terlibat dalam layanan Command Center 110.
Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Polri, pembacaan doa, pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya, hingga penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan operator 110.
Dalam amanatnya, Kapolres PPU menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan simbol dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.
“Tugas operator 110 adalah ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat. Operator harus mampu bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan empati. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua,” ujar AKBP Andreas.
Ia juga menekankan beberapa poin penting kepada seluruh operator 110, di antaranya:
• Menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas
• Memberikan respons yang cepat dan tepat atas setiap laporan
• Mengutamakan etika komunikasi saat berinteraksi dengan masyarakat
• Melaporkan setiap perkembangan penanganan laporan secara transparan dan bertanggung jawab
Penandatanganan pakta integritas menjadi langkah nyata untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya dalam hal pelayanan berbasis teknologi.
Untuk memperkuat pelayanan, Polres PPU juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui hotline 110. Masyarakat juga dapat melapor melalui WhatsApp Kasatwil Polres PPU di nomor +62 821-5578-3178.
“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan, atau informasi penting lainnya, Layanan ini tersedia 1×24 jam setiap hari,”tutupnya.
Dengan kegiatan ini, Polres PPU berharap semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.