Musdesus Desa Lengkese Putuskan Aturan Ketat untuk Cafe Vero dan Family Karaoke

News11 Dilihat

TAKALAR/KABAR21 – Masyarakat Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menolak berdirinya Cafe Vero dan Family Karaoke di wilayah mereka. Penolakan ini berujung pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Rabu, 9 Juli 2024, di Kantor Desa Lengkese.

Musdesus yang dihadiri Kepala Desa Lengkese Syamsi Hindy, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menghasilkan kesepakatan ketat bagi pemilik usaha. Lima poin penting disepakati:

1. Larangan minuman keras: Cafe Vero dan Family Karaoke dilarang menyediakan minuman keras atau alkohol.

2. Tidak ada ruang privat: Tempat usaha tidak diperbolehkan memiliki ruang khusus untuk pengunjung (room/sekat).

3. Pengawasan narkoba: Transaksi atau penyalahgunaan narkoba dilarang keras.

4. Norma agama dan adat: Pelayan perempuan seksi yang melanggar norma agama dan adat istiadat setempat dilarang.

5. Jam operasional: Tempat usaha harus tutup pukul 00.00 WITA.

Kades Syamsi Hindy menegaskan bahwa jika poin-poin tersebut dilanggar, pemilik usaha harus siap menutup usahanya sendiri atau akan ditutup paksa oleh masyarakat dan aparat terkait. Musdesus ini menunjukkan komitmen Desa Lengkese dalam menjaga nilai-nilai agama dan adat istiadat setempat.