Dugaan Tiga Unit Rumah Warga Terbakar Di balang Toa Jeneponto

News4 Dilihat

KABAR21|JENEPONTO— Telah terjadi kebakaran tiga unit rumah panggung yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Kebakaran ini mengakibatkan rumah-rumah tersebut hangus terbakar beserta isinya. Dilingkungan. Balang Toa kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto
(09/7/2025)

Dugaan kuat kebakaran adalah korsleting listrik. Dampak: Rumah-rumah tersebut terbakar habis beserta isinya.

Adapun Indentitas pemilik rumah,
1. Sdr. Muh. Tahir Tempo umur 41 tahun pekerjaan Petani alamat TKP

2. Sdri. Sarintang umur 58 tahun pekerjaan IRT alamat TKP

3. Sdr. Molla umur 80 tahun pekerjaan sopir alamat TKP Kronologis kejadian :

Menurut Warga yang disampaikan oleh (Ro) bahwa awal mulanya sekitar Pukul 18.25 Wita,

Dugaan Api Menyala Dari dapur rumah Almarhum Sdr. Tabali yang ditinggali oleh Keponakannya a.n. Sdr. Muh. Tahir Tempo kemudian merambat ke rumah Sdri. Sarintang dan menjalar kerumahnya Sdr. Molla

Pukul 18.30 Wita, 3 Unit mobil Damkar Jeneponto tiba di TKP selanjutnya memadamkan api dibantu oleh masyarakat

Pukul 19.00 Wita, Dandim 1425/JP, Danramil 01/Binamu dan Kapolsek Binamu mendatangi TKP

Pukul 20.00 Wita, api berhasil dipadamkan

Pukul 20.37 Wita, Dandim 1425/Jp meninggalkan TKP

Akibat kejadian :
a.jiwa nihil
b. Kerugiannya Materil :
– 3 Unit rumah panggung hangus terbakar beserta isinya,
– 1 unit SPM Revo milik Sdri. Sarintang hangus terbakar
– Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah

– Pada saat kejadian tsb, Sdr. Muh. Tahir Tempo tidak berada di rumah, Sdri. Sarintang sedang melaksanakan shalat Maghrib di rumahnya sedangkan Sdr. Molla sedang duduk didalam rumahnya.