Satuan Brimob Polda Kaltim Bantu Padamkan Kebakaran Gerobak Dagang Warga di Balikpapan Selatan

News16 Dilihat

KABAR21|BALIKPAPAN, – Bencana kebakaran kembali terjadi di wilayah Kota Balikpapan. Sejumlah gerobak dagang milik warga yang terletak di kawasan belakang Samsat Drive Thru, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, dilaporkan terbakar hebat pada pukul 02.45 Wita, Senin (4/8/2025) dini hari

Begitu menerima informasi dari masyarakat, Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tiba sekitar pukul 02.50 Wita, tim langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan elemen terkait untuk melakukan proses pemadaman dan pendinginan area terdampak.

Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan merupakan personel dengan kemampuan Search and Rescue (SAR) yang sudah terlatih menghadapi situasi darurat.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung menerjunkan personel dari Tim Respons Bencana. Alhamdulillah, api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat dan saat ini masih dalam tahap pendinginan,” terang Kompol Iwan.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada laporan korban jiwa, sementara data kerusakan dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, khususnya saat terjadi situasi darurat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera mengerahkan personel ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Brimob bersama instansi pemerintah setempat akan terus hadir membantu warga,” tutur Kombes Pol Andy Rifai.

Kegiatan evakuasi dan pengamanan berjalan aman dan kondusif. Polda Kaltim melalui Satbrimob terus memperkuat peran tanggap darurat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

Editor: Dg Mp Hmd.