TAKALAR, KABAR21 – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp 29.826.844.000, yang dikerjakan oleh PT Etika Beton, kini menjadi sorotan. Proyek yang didanai APBN tahun 2025 ini diduga menjadi ajang bisnis terselubung dengan praktik jual beli tanah galian.
Proyek yang berlokasi di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ini berlangsung selama 210 hari kalender, mulai 28 Mei hingga 18 Desember 2025.
Informasi yang dihimpun KABAR21 Minggu (31/08/2025) menyebutkan bahwa tanah sisa galian proyek diperjualbelikan dengan harga bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per mobil. Praktik ini diduga melibatkan pengangkutan tanah keluar lokasi sesuai pesanan.
Beberapa warga Desa Bontomanai yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya praktik jual beli tanah galian tersebut. Hal ini terungkap saat terjadi adu mulut antara warga dengan orang-orang kepercayaan proyek beberapa hari lalu.
Warga menyayangkan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut justru dijadikan ajang bisnis pribadi untuk meraup keuntungan. Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan ini.
Penulis Muhammad Aras