Proyek Irigasi Pamukkulu: Dugaan Korupsi Mencuat, Bangunan Retak Sebelum Berfungsi!

News6 Dilihat

TAKALAR/KABAR21 – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp 29.826.844.000, yang dikerjakan oleh PT Etika Beton, kini menjadi sorotan tajam. Diduga kuat, proyek ini menjadi lahan korupsi setelah ditemukan kerusakan signifikan hanya beberapa hari setelah pengerjaan.

Berlokasi di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, proyek ini menuai kekecewaan dari warga setempat. Mereka menilai kualitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Retaknya bangunan irigasi yang baru rampung menimbulkan keraguan akan ketahanannya dalam jangka panjang.

Ketua Umum Lembaga Suara Indonesia (LSI), Irsan HB Daeng Jarre, dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan proyek ini diduga keras melanggar standar teknis. “Penggunaan material yang minim campuran semen adalah penyebab utama keretakan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Irsan HB Daeng Jarre mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas proyek bermasalah ini. “Anggaran yang digelontorkan sangat besar, namun kualitas pekerjaan sangat mengecewakan. Kami menduga kuat ada praktik korupsi berjamaah di balik proyek ini,” tambahnya.

Kondisi proyek yang memprihatinkan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memastikan proyek irigasi ini dapat berfungsi optimal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan korupsi dan kerusakan proyek irigasi ini.