Jeritan Keadilan dari Takalar: 7 Tahun Menanti, Korban Pengrusakan Rumah Tempuh Jalur Polda Sulsel 

News38 Dilihat

TAKALAR/KABAR21– Setelah tujuh tahun lamanya berjuang mencari keadilan yang tak kunjung tiba, Manrajai Daeng Ngawing, korban pengrusakan rumah di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar, akhirnya memutuskan untuk membawa kasusnya ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan harapan terakhir, ia akan melaporkan kasusnya ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa pilu yang menimpa Manrajai pada tahun 2017 itu hingga kini masih menyisakan trauma mendalam. Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan bernaung, justru dirusak oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Lebih menyakitkan lagi, para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Saya sudah mencoba berbagai cara, tapi Polres Takalar seolah menutup mata dengan kasus ini,” ungkap Manrajai dengan nada putus asa, Selasa (08/10/2025).

Manrajai mengungkapkan, penyidik Polres Takalar sebenarnya telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada tiga orang tersangka. Namun, ironisnya, hingga kini belum ada tindakan penahanan yang dilakukan.

 

“Saya merasa seperti dipermainkan. Hukum seolah tidak berpihak pada orang kecil seperti saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Dengan langkah berat, Manrajai berharap Polda Sulsel dapat membuka kembali kasusnya dan memberikan keadilan yang selama ini ia impikan. Ia ingin membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring dan tidak pandang bulu.

“Saya tidak akan menyerah. Ini adalah perjuangan terakhir saya untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.