Misteri Dana BOS Rp884 Juta di SMA Negeri 7 Jeneponto: Papan Transparansi Hilang, Kepala Sekolah Bungkam!

News3 Dilihat

JENEPONTO/KABAR21– Kabut tebal menyelimuti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SMA Negeri 7 Jeneponto. Lembaga Suara Indonesia, melalui ketuanya Irsan Hb Daeng Jarre, secara tegas menyoroti dugaan kuat adanya praktik kurang transparan, bahkan berpotensi penyimpangan, dalam penggunaan anggaran negara yang mencapai Rp884 juta per tahun ini. Sekolah yang seharusnya menjadi mercusuar pendidikan, kini justru menjadi sorotan tajam publik.

Pantauan tim di lapangan pada Selasa, 21 Oktober 2025, mengungkap fakta mencengangkan: tidak ada satu pun papan informasi yang merinci penggunaan dana BOS terpasang di lingkungan sekolah. Padahal, regulasi Kementerian Pendidikan secara gamblang mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk mempublikasikan alokasi dan realisasi dana BOS agar dapat diakses luas oleh masyarakat, terutama para orang tua siswa. Ketiadaan informasi ini sontak memicu tanda tanya besar.

Baharuddin, SH, seorang pemerhati pendidikan terkemuka di Jeneponto, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Dana BOS adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan prinsip keterbukaan. Jika papan informasi hanya sekadar formalitas tanpa rincian yang jelas, ini bukan hanya kurang transparan, tapi bisa jadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan,” tegas Baharuddin, Selasa (21/10/2025). Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera bertindak, melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan audit terhadap laporan keuangan sekolah tersebut. “Jangan sampai praktik ketertutupan seperti ini menjadi budaya di sekolah-sekolah negeri kita,” imbuhnya penuh harap.

Saat Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 7 Jeneponto dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa sekolahnya memang menerima kucuran dana BOS sebesar Rp884 juta setiap tahunnya. Namun, ketika didesak untuk merinci alokasi dan penggunaannya, sang kepala sekolah justru mengalihkan tanggung jawab konfirmasi kepada bendahara sekolah. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak bendahara sekolah tetap bungkam, belum memberikan keterangan resmi sedikit pun terkait detail penggunaan dana BOS tahun anggaran berjalan.

Publik kini menanti langkah konkret dan tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan besar tersemat agar pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah negeri dapat benar-benar transparan dan akuntabel, sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik yang digaungkan. Jangan biarkan misteri dana BOS ini terus berlarut tanpa jawaban.(*)