TIM GABUNGAN POLRES BULUKUMBA BERTINDAK CEPAT REDAM TAWURAN, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

News12 Dilihat

KABAR21|BULUKUMBA— Kepolisian Resor Bulukumba kembali menunjukkan ketegasan dan respons cepatnya dalam menjaga keamanan masyarakat. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, tim gabungan dari URC Polsek Ujung Bulu, Unit Resmob, dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil meredam aksi tawuran antara sejumlah buruh bangunan dengan warga sekitar yang terjadi di Jl. Sarikaya / Jl. Durian, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.(30/11/2025)

Aksi tersebut berpotensi berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar apabila tidak segera ditangani secara profesional oleh petugas di lapangan.

KRONOLOGIS KEJADIAN
Sekitar pukul 00.50 Wita, seorang warga berinisial R (25 tahun), pekerjaan kurir, melintas di depan RSUD Sultan Dg. Radja setelah mengantar barang. Dari arah lokasi proyek pembangunan rumah sakit, ia ditegur dengan nada tinggi dan tiba-tiba dilempar batu oleh seorang buruh bangunan berinisial R (18 tahun) bersama rekannya.

Akibat kejadian tersebut, beberapa warga sekitar yang melihat spontan membalas lemparan batu ke arah kelompok buruh, sehingga memicu aksi saling lempar dan meningkatkan ketegangan antar kedua belah pihak.

Situasi memanas hingga petugas kepolisian menerima laporan dan segera menuju lokasi kejadian.

RESPON CEPAT PETUGAS DI LAPANGAN
Personel gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi. Pengamanan dipimpin oleh:
AIPTU USMAN – Dantim Resmob Polres Bulukumba
AIPTU SULFIADI – Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba
BRIPKA ANDI MULIADI – Dantim URC Polsek Ujung Bulu

Petugas segera menghentikan aksi tawuran, memisahkan kelompok yang bertikai, serta mengamankan individu yang diduga menjadi pemicu kejadian. Aksi cepat ini berhasil mencegah keributan meluas dan situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.

TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
Tiga orang buruh bangunan diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut, masing-masing:
1. P (28 tahun) – asal Makassar
2. R (18 tahun) – asal Makassar
3. A (17 tahun) – asal Gowa
Saat ini ketiganya telah dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

PERNYATAAN RESMI KEPOLISIAN
> “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Penindakan tegas dilakukan untuk mencegah bentrokan lebih besar. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat,”
tegas AIPTU USMAN, Dantim Resmob Polres Bulukumba.

> “Kami dari Unit Kamneg terus melakukan pemantauan terhadap potensi konflik sosial di wilayah hukum Polres Bulukumba. Setiap situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan segera ditangani. Tidak ada ruang bagi provokator dan pelaku tindak kekerasan,”
tambah AIPTU SULFIADI, Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba.

Polres Bulukumba menegaskan:
Akan menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, terutama yang berpotensi mengancam ketertiban umum.

Akan mengambil langkah preventif dan represif terhadap provokator maupun pelaku kriminalitas.
Terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah rawan konflik.

Kepada masyarakat, Polres Bulukumba mengimbau untuk: ✔ Tidak main hakim sendiri,
✔ Menghindari tindakan provokatif,
✔ Menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga,
✔ Segera melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan keamanan.

PENUTUP
Berkat kesigapan personel gabungan Polres Bulukumba, insiden tawuran berhasil dikendalikan secara cepat, profesional, dan tidak meluas. Ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum.

Kepolisian Resor Bulukumba akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan wilayah hukum yang aman, kondusif, dan bebas dari konflik.

Pewarta.Basri