Owner PT Rindra Pratama Putra Bantah Keras Dugaan Penggelapan Uang Konsumen: “Murni Fitnah, Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun!”

News41 Dilihat

KABAR 21 /Bulukumba, 2 Desember 2025** — Dugaan penipuan dan penggelapan uang konsumen yang dituduhkan ke owner PT Rindra Pratama Putra, H.A. Mirsan,kini jadi sorotan setelah pelapor melaporkannya ke Polda Sulsel. Namun, A.Mirsan membantah tuduhan itu secara tegas, dirinya menyebut pemberitaan miring itu adalah fitnah keji yang merusak nama baik perusahaan dan dirinya.

Dalam klarifikasinya, A.Mirsan menjelaskan kronologi kejadian: “Saya sebagai owner perumahan tak pernah menerima satu rupiah pun dari pelapor tersebut. Bagaimana bisa saya gelapkan uang sendiri? Ini kan lucu!” Uang yang diklaim sebagai pembayaran unit rumah ternyata ditransfer ke rekening pribadi salah satu karyawan perusahaan, bukan ke rekening owner PT Rindra Pratama Putra. Meskipun kwitansi menggunakan stempel perusahaan, A.Mirsan menegaskan bahwa dirinya tak terlibat langsung dalam penerimaan dana itu.

“Saya tak akan merusak nama baik saya dan perusahaan dengan uang segitu. Pelapor berhak lapor ke polisi, tapi saya tak akan beri unit rumah atau uang pengganti karena memang tak pernah terima uang mereka,” tambahnya. Andi Mirsan menduga ini adalah ulah internal karyawan yang salah, dan meminta proses hukum tetap berjalan adil untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
kita semua berharap agar tak terprovokasi berita sensasional. Semoga kebenaran segera terungkap

PENULIS : AQSAEY