Takalar Raih Juara 1 Lomba Akselerasi Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Digitalisasi Transaksi

News80 Dilihat

TAKALAR/KABAR21– Di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM dan Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, Pemerintah Kabupaten Takalar terus mempercepat perluasan transaksi keuangan digital. Konsistensi ini membawakan hasil gemilang, dimana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Takalar meraih juara 1 pada Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif yang diselenggarakan Bank Indonesia di Hotel Claro, Selasa pagi (02/12/2025).

Kepala Bapenda Takalar H. Rusdi menyatakan, prestasi ini tidak terlepas dari arahan Bupati tentang penggunaan transaksi pembayaran digital guna mendukung implementasi non tunai di pemerintahan daerah. “Bupati menginstruksikan OPD untuk mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) melalui penerapan transaksi non tunai 100% baik untuk pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Takalar juga menjadi model penggunaan transaksi digital dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBBP2), Pajak Kendaraan, serta kebutuhan sehari-hari, dengan mengaktifkan mobile banking dan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai saluran pembayaran.

Prestasi ini selaras dengan program “Takalar Cepat” yang menekankan kecepatan merespons kebutuhan masyarakat dan menciptakan solusi. “Dengan transaksi digital, diharapkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) akan terus tumbuh,” ungkapnya.

Sampai tanggal 2 Desember 2025, beberapa sumber pajak seperti PBBP2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah melampaui target. “Saya yakin dengan dukungan OPD dan wajib pajak, target PAD Takalar akan tercapai,” pungkas Rusdi