MAKASSAR|KABAR21– Pesta demokrasi tingkat Rukun Tetangga (RT) yang baru saja usai digelar serentak di Kota Makassar, diwarnai dengan dugaan praktik dinasti yang mencoreng semangat demokrasi itu sendiri. Pemerintah Kota Makassar menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk menyelenggarakan pemilihan RT serentak ini, dengan harapan terciptanya pemimpin-pemimpin yang lahir dari aspirasi masyarakat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi praktik dinasti yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), Penjabat Sementara (Pjs) RT dilarang mencalonkan diri sebagai RT. Akan tetapi, banyak ditemukan kasus di mana suami atau anak dari Pjs RT justru maju sebagai kandidat.
“Ini jelas praktik dinasti yang tidak bisa dibiarkan. Bagaimana mungkin seorang Pjs RT yang seharusnya netral, malah memanfaatkan kekuasaannya untuk meloloskan anggota keluarganya menjadi RT?” ujar , seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada hari rabu (03/12/2025).
Praktik ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan nepotisme yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Jika di tingkat RT saja sudah terjadi praktik dinasti, bagaimana dengan jabatan yang lebih tinggi? Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik dinasti ini. Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap sistem pemilihan RT agar celah-celah praktik dinasti dapat ditutup.
“Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya menjadi ajang untuk memilih pemimpin yang berkualitas, justru menjadi ajang untuk melanggengkan kekuasaan keluarga,”ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Makassar terkait dugaan praktik dinasti dalam pemilihan RT serentak ini.
Reporter Hasan DL











