KOALISI PEMUDA TURATEA Aksi di Inspektorat & Kejaksaan: Protes Penanganan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar

News4 Dilihat

JENEPONTO/KABAR21 – Koalisi Pemuda Turatea akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penanganan dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp 6 miliar. Aksi ini muncul setelah hasil audit Inspektorat mulai diperdebatkan publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga orang telah diperiksa dalam kasus yang menyangkut hajat hidup petani ini. Namun, hanya satu orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka – kondisi yang menimbulkan pertanyaan serius soal objektivitas dan profesionalitas penegakan hukum.

“Kami menilai penanganan kasus ini belum mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas,” ujar Agung Setiawan, Jendral Lapangan Koalisi Pemuda Turatea. Lebih jauh, koalisi ini bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Kabupaten Jeneponto, yang dinilai tidak lagi memegang prinsip keadilan dan mengabaikan doktrin satya adhi wicaksana sebagai landasan tugasnya.

Melalui aksi ini, koalisi mengajukan beberapa tuntutan tegas, antara lain:

– Inspektorat dan Kejaksaan membuka transparan perkembangan kasus dan dasar penetapan tersangka

– Aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak terlibat, khususnya Pimpinan Distributor Pupuk KPI, PUSKUD, dan CV Anjas tanpa tebang pilih

– Evaluasi serius proses penyelidikan dan penyidikan jika ditemukan kejanggalan

– Jaminan penegakan hukum independen dan bebas intervensi

“Gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak petani yang terus menjadi korban korupsi,” tegas Agung. Koalisi juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini, dengan semboyan: “Korupsi harus diusut tuntas. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”