Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (PP HIPPERMAKU) mengecam keras dugaan penyalahgunaan proyek Puskesmas Latowu yang digunakan sebagai lokasi pesta minuman keras, joget, dan hiburan malam pada momentum pergantian tahun.

News41 Dilihat

KOLAKA UTARA _ KABAR21.COM _ Pernyataan sikap tersebut diterima Redaksi pada Senin siang 5 Januari 2025. Dalam surat bernomor 005/B/PTKP/KPTS/PP-HIPPERMAKU/I/2026 itu, PP HIPPERMAKU menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan individual, melainkan menyangkut martabat institusi publik, etika penyelenggaraan pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara, khususnya di Kabupaten Kolaka Utara.

PP HIPPERMAKU menegaskan bahwa puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat yang dibangun dari dana publik dan diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan rakyat. Penggunaan area proyek puskesmas sebagai tempat pesta minuman keras dan hiburan malam dinilai sebagai penyimpangan fungsi fasilitas publik.

Baca Juga:
DPMD Kolaka Utara Matangkan Persiapan Hari Desa Nasional 2026
“Peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan sosial serta keresahan masyarakat. Pembiaran terhadap kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan, tanggung jawab, dan integritas pengelola proyek,” tulis PP HIPPERMAKU dalam pernyataan sikapnya.

Organisasi tersebut juga menilai peristiwa itu menimbulkan dampak serius, mulai dari rusaknya wibawa fasilitas pelayanan kesehatan, menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan instansi terkait, hingga terganggunya nilai moral dan etika di ruang publik.

Editor: MR