LSI Minta Bupati Jeneponto Copot Kepsek SDN 7 Bontoramba

News7 Dilihat

JENEPONTO/KABAR21 – Pernyataan tegas dari Irsan Hb Daeng Jarre, Ketua Umum DPP Lembaga Suara Indonesia (LSI), menambah tekanan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait insiden di SDN 7 Bontoramba yang viral pada awal Januari 2026.

Irsan meminta Bupati Jeneponto segera mencopot Kepala Sekolah terkait. Tindakan Kepsek yang membentak dan memukul meja dinilai tidak mencerminkan marwah seorang pendidik serta merusak citra dunia pendidikan.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan nepotisme, di mana jam mengajar guru honorer senior diduga digantikan oleh adik kandung Kepsek yang merupakan lulusan PPPK. Hal ini dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang mencederai keadilan bagi tenaga honorer.Minggu (11/01/2026).

Menyusul video viral tertanggal 10 Januari 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto didesak untuk tidak hanya melakukan mediasi, tetapi juga memberikan sanksi administratif yang berat sesuai regulasi kepegawaian.

Kasus ini juga memicu gelombang solidaritas dari organisasi profesi guru yang menuntut jaminan keamanan kerja bagi guru honorer agar tidak mudah dipecat secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

(*)