MAKASSAR, KABAR21– Ketua Umum DPP Lembaga Suara Indonesia (LSI), Irsan Hb Daeng Jarre, menyoroti dua masalah krusial yang saling berkaitan dan meresahkan masyarakat, yaitu maraknya aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) oleh truk pengangkut material.
Menurut Irsan, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah demi kebaikan serta keselamatan bersama.
“Kalau bukan kita semua yang peduli sosial kepada rakyat untuk keselamatan, siapa lagi? Marilah kita berpikir jernih untuk yang terbaik,” tegas Irsan Hb Daeng Jarre, Sabtu (18/04/2026).
Keresahan ini tidak hanya soal kerusakan fisik, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan, keselamatan pengguna jalan, dan kerugian terhadap infrastruktur publik yang dibangun menggunakan uang pajak.
Poin Utama yang Menjadi Sorotan
Berdasarkan aspirasi yang disampaikan LSI, ada beberapa hal mendesak yang perlu ditindaklanjuti:
1. Legalitas Pertambangan: Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta segera menutup lokasi tambang yang tidak memiliki izin resmi (ilegal) karena merusak ekosistem dan merugikan daerah.
2. Pelanggaran Muatan (ODOL): Truk yang membawa beban berlebih terbukti mempercepat kerusakan jalan raya yang pembangunannya bersumber dari pajak rakyat.
3. Standar Keselamatan: Banyak truk diduga tidak menutup muatan dengan terpal, sehingga menyebabkan debu tebal dan batu berjatuhan yang sangat membahayakan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
4. Tegasnya Dishub: Dinas Perhubungan diminta tidak boleh “tutup mata” dan harus melakukan razia rutin terkait kelayakan kendaraan dan batas tonase.
Desakan Penegakan Hukum
Irsan Hb menekankan pentingnya sinergi antar instansi agar hukum tidak terkesan tebang pilih.
– Kepolisian & Gakkum LHK: Diminta turun langsung memeriksa izin usaha di lokasi-lokasi tambang dan menindak tegas oknum yang beroperasi secara ilegal.
– Dinas Perhubungan: Harus berani memberikan sanksi tilang atau melakukan pengandangan kendaraan bagi truk yang melanggar aturan muatan dan jam operasional.
– Perlindungan Warga: Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dari polusi udara dan risiko kecelakaan akibat truk yang melaju ugal-ugalan.
Solusi yang Ditawarkan
Untuk mengatasi masalah ini, LSI mengusulkan beberapa langkah konkret:
– Pembentukan Pos Pantau Terpadu di titik strategis keluar-masuk area tambang.
– Pengaktifan jembatan timbang (termasuk yang portabel) untuk memastikan truk tidak melebihi kapasitas jalan.
– Penerapan sanksi berat berupa pencabutan izin bagi pengusaha tambang yang bekerja sama dengan armada pelanggar.











