Desil 2 Dicoret, Desil 6 Lolos: Proses RLH di Pattopakang Dipertanyakan

News45 Dilihat

TAKALAR,KABAR21– Pembatalan status penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga bernama Bani Daeng Ronrong di Desa Pattopakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar memicu pertanyaan besar mengenai keadilan dan keabsahan proses penyaluran bantuan. Persoalan ini semakin rumit karena muncul perbedaan keterangan antara Bidang Kesra Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Desa Pattopakang.

Menurut keterangan petugas Kesra Provinsi yang dikonfirmasi awak media, perubahan data penerima diduga berasal dari tingkat desa. “Semua data bersumber dari pemerintah desa; terkait Bani Daeng Ronrong, namanya sudah diganti oleh pihak desa,” ujarnya. Namun ketika diminta klarifikasi lebih lanjut dan bukti pendukung, petugas tersebut berhenti merespons dan memilih bungkam. Bahkan tim survei bernama Fitri Isriyani hanya mengarahkan awak media menghubungi nomor lain tanpa memberikan penjelasan memadai.

Tuduhan itu langsung dibantah tegas oleh Kepala Desa Pattopakang. Ia menegaskan bahwa Bani Daeng Ronrong justru masuk dalam kategori desil 2, yaitu golongan warga yang paling membutuhkan bantuan. Sebaliknya, ia mempertanyakan mengapa ada warga yang masuk kategori desil 6 hingga 10 tetap dinyatakan lolos verifikasi.

“Ini bukan kesalahan desa. Saya tidak pernah mengganti nama penerima. Pihak Kesra sempat menyuruh kami mencarikan pengganti, tapi saya tolak. Awalnya desa hanya dapat kuota 4 unit, tapi kami usulkan lebih dari 40 nama agar yang paling membutuhkan terlayani. Justru tim dari provinsi yang turun melakukan survei ke 5 rumah, termasuk rumah Bani, dan merekalah yang menentukan hasil akhirnya,” tegasnya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah bantuan akan tetap diberikan, dialihkan, atau dibatalkan total. Bani Daeng Ronrong bersama sejumlah warga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penelusuran menyeluruh dan verifikasi ulang. Masyarakat ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran, tidak ada penyimpangan, dan tidak merugikan warga yang memang paling membutuhkan.