TAKALAR/KABAR21– Seorang nasabah Bank BRI di Takalar, Pak Rahman, baru-baru ini mengalami kerugian yang cukup besar akibat pemotongan tunjangan kinerja yang tidak diketahui penyebabnya. Kejadian ini membuatnya merasa sangat dirugikan.
Setelah memeriksa rekeningnya, Pak Rahman langsung mengajukan pengaduan kepada pihak Bank BRI. Namun, pihak bank menjelaskan bahwa pemotongan tersebut terjadi karena adanya transaksi belanja online yang dilakukan dengan menggunakan rekeningnya. Padahal, Pak Rahman dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Pemotongan tunjangan kinerja serupa sebelumnya terjadi pada bulan September 2024, di mana dana terpotong lagi tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi melalui SMS banking. Pak Rahman kembali mengajukan pengaduan kepada Bank BRI dengan harapan mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Namun, pihak bank kembali memberikan alasan yang sama tanpa disertai bukti yang jelas atau konfirmasi yang memadai, sehingga Pak Rahman merasa sangat dirugikan.
Pada bulan Desember 2024, Pak Rahman kembali mengalami kejadian yang sama, di mana tunjangan kinerjanya terpotong dengan alasan yang tidak dapat diterima. Untuk itu, dia kembali menghubungi pihak Bank BRI untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai masalah tersebut.
Sementara itu, pihak Bank BRI Takalar melalui Ibu Nurul, yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/1/2025), menjelaskan bahwa nomor rekening yang digunakan oleh Pak Rahman telah terdaftar pada sistem pembelian online, yang memungkinkan transaksi tersebut terjadi.
Pak Rahman berharap pihak Bank BRI segera memberikan solusi yang jelas dan memastikan dana yang telah terpotong tersebut dapat segera dikembalikan. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi yang dituduhkan, dan merasa tidak seharusnya menjadi korban dari kesalahan atau kelalaian yang terjadi di pihak bank.
(*)