TAKALAR/KABAR21– Lapangan Transmigrasi yang terletak di Dusun Pandala, Kecamatan Laikang, kini menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat.Selasa 14 Januari 2025.
Pasalnya, lahan yang selama ini digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan, terutama untuk bermain sepak bola, diduga telah dijual oleh seseorang kepada PT Tiram. Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai masa depan lapangan yang telah menjadi bagian dari area transmigrasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapangan tersebut selama ini menjadi tempat vital bagi masyarakat setempat, baik untuk kegiatan olahraga maupun kegiatan sosial lainnya. Warga mengaku kecewa dan merasa terkejut karena mereka tidak mendapatkan informasi atau sosialisasi terkait rencana perubahan status lapangan tersebut, yang kini dikabarkan akan diubah menjadi lahan pertanian oleh pihak yang membeli.
Kondisi ini pun semakin memperuncing polemik di tengah masyarakat, mengingat status lapangan yang berada di dalam kawasan transmigrasi, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kegiatan yang bersifat komersial atau pribadi. Masyarakat setempat merasa keberatan jika lapangan yang sudah lama menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas warga ini digunakan untuk kepentingan lain yang tidak memberi manfaat langsung bagi mereka.
Menurut salah seorang warga setempat, yang namanya tidak mau disebut , mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan status lapangan tersebut. “Kami tidak tahu kenapa lapangan yang kami gunakan untuk bermain bola ini bisa berpindah tangan begitu saja. Kami harap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar kami tidak kehilangan tempat untuk berolahraga dan berkumpul,” ujarnya.
Pihak terkait, termasuk pemerintah setempat dan dinas terkait, diharapkan untuk segera memberikan klarifikasi terkait status lahan ini dan memastikan apakah ada prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat Dusun Pandala berharap agar lapangan ini tetap dipertahankan untuk kepentingan bersama dan tidak diserahkan begitu saja untuk kepentingan pribadi atau komersial.