KABAR21 _WAJO _ Maknai bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah 2025 Masehi, yang penuh berkah ini, Kapolsek Bersama Bhayangkari dan Personil Polsek Sabbangparu bagikan takjil jelang buka puasa bagi warga dan pengguna jalan yang melintas.
Titik berbagi tepat didepan Mapolsek Sabbangparu jalan poros Sengkang – Soppeng, Kelurahan Sompe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo. Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 17:15 wita.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfian Mahajir didampingi Ketua Bhayangkari ranting Sabbangparu Ny. Nur Sulkiana Alfian bersama personil,
Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfian Mahajir mengatakan pembagian takjil berupa nasi kotak untuk berbuka puasa sebanyak 100 kotak kepada pengendara yang melintas, sebagai wujud kepedulian Polri berbagi kepada masyarakat pada momentum dibulan suci Ramadhan.
“Pembagian takjil ini juga sebagai perwujudan dan kepedulian Polri berbagi kepada masyarakat pada momentum dibulan suci Ramadhan 1446 Hijriah,”ungkap Kapolsek.
Dalam Kegiatan ini dilakukan untuk berbagi kasih dan silaturahmi Personil Sektor Sabbangparu dengan masyarakat, dan giat ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan guna sekadar makanan berbuka puasa.
“Selain itu, bagi-bagi takjil tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial, serta bentuk upaya kepolisian untuk dapat selalu dekat dengan masyarakat dan senantiasa mendekatkan diri dengan masyarakat,”katanya.
Sembari membagikan takjil, Kapolsek Sabbangparu juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan juga khusus pengendara agar mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Dibutuhkan peran serta masyarakat, agar tetap terjaga keamanan lingkungannya, dengan tidak melakukan hal-hal yang menganggu kamtibmas, terutama pada bulan Ramadhan ini,”
Pantauan media dilapangan kegiatan sosial Polsek Sabbangparu bagi-bagi takjil kepada pengendara roda empat dan roda dua, hingga pejalan kaki yang melintas didepan Mapolsek dan usai bagi-bagi takjil dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Mako Polsek Sabbangparu.
🖋️Editor: Muh Rano