Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan: Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

News50 Dilihat

Bertempat digedung utama DPRD Kaltim Senin (2/6/2025), Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Arief Murdiyatno.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ke-15 yang digelar pada 28 Mei 2025, dimana Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan terkait Ranperda RPJMD. Hari ini, giliran fraksi-fraksi di DPRD Kaltim memberikan respons dan catatan terhadap dokumen strategis tersebut.

Dalam suasana rapat yang berlangsung dinamis dan konstruktif, juru bicara Fraksi Golkar, Syarifatul Sya’diah, membuka pandangan umum dengan memberikan apresiasi atas keberlanjutan proses penyusunan RPJMD.

Lebih lanjut, ia mengurai visi besar Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025–2029, yakni “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.

Visi ini dituangkan dalam enam misi pembangunan yang saling terintegrasi: pengembangan sumber daya manusia, akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur berkualitas, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kehidupan beragama serta pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ia juga menggarisbawahi tiga tujuan utama pembangunan yang menjadi turunan dari visi dan misi tersebut, yaitu terwujudnya Kaltim Sukses, terbangunnya Generasi Emas dan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ketiga tujuan ini kemudian dijabarkan dalam 10 sasaran pembangunan dan 64 program prioritas,” jelasnya.

Dua program unggulan yang dinilai menjadi motor utama pembangunan selama lima tahun ke depan turut disoroti, yakni GratisPol (pendidikan gratis dan berkualitas) dan JosPol (jaringan sosial politik untuk kesejahteraan masyarakat).

Syarifatul juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025–2045 sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024. Oleh karena itu, penting bagi seluruh arah kebijakan dan program dalam RPJMD dirancang sebagai landasan kokoh bagi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Selain Fraksi Golkar, sejumlah fraksi lain juga turut menyampaikan pandangan umum mereka.

Masing-masing juru bicara menyampaikan sorotan dan harapan atas dokumen RPJMD tersebut, antara lain: Fraksi Gerindra oleh Akhmed Reza Fachlevi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Hartono Basuki, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN–NasDem oleh Abdul Giaz,selanjutnya Fraksi PKS oleh La Ode Nassir dan terakhir Fraksi Demokrat–PPP oleh Nurhadi Saputra.

Meski dengan pendekatan dan penekanan berbeda, seluruh fraksi secara umum mendukung pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah, serta menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan program-program strategis berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan perencanaan pembangunan Kalimantan Timur. Dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kompas penentu arah perjalanan pembangunan lima tahun ke depan.

Di sinilah janji politik para pemimpin daerah diuji: seberapa kuat tekad dan kemampuan untuk mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.

@Red.