TAKALAR, KABAR21 – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp 29.826.844.000 yang dikerjakan oleh PT Etika Beton, diduga bermasalah akibat praktik korupsi. Proyek yang berlokasi di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang ini, baru beberapa hari dikerjakan namun sudah menunjukkan kerusakan berupa retakan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga setempat mengenai kualitas dan ketahanan proyek tersebut. Daeng Nompo, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Saya meminta aparat penegak hukum agar memeriksa proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I ini. Kondisinya sangat memprihatinkan, baru beberapa hari dikerjakan sudah mengalami keretakan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media Kabar21, Selasa (09/09/2025).
Daeng Nompo menduga bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan asal-asalan demi keuntungan semata, tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Ia berharap agar proyek-proyek mendatang di desanya dapat meningkatkan kualitas pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi dan kerusakan proyek irigasi ini.




