BULUKUMBA Kabar21 – Kasus penemuan mayat pria berinisial S (41) pada September 2025 lalu masih terus didalami oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, saat ini penyelidikan masih berjalan dan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi yang mengetahui atau berinteraksi dengan korban sebelum meninggal dunia.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa teman main domino, orang yang ditemui korban sebelum kejadian, pemilik rumah tempat korban ditemukan, istri korban, serta saksi kunci seorang perempuan berinisial SW yang terakhir bersama almarhum,” jelas Iptu Muhammad Ali, Senin (6/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, saksi SW mengaku bahwa pada malam kejadian dirinya bersama almarhum di kamarnya sekitar pukul 23.30 Wita. SW juga mengaku memiliki hubungan khusus dengan almarhum, meski keduanya telah berkeluarga.
Menurut pengakuan SW, almarhum sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Setelah memastikan S tidak bernyawa, SW panik dan menyeret tubuh almarhum keluar dari kamarnya hingga ke pekarangan rumah, lalu meletakkannya di rumah tetangga.
“SW mengaku panik dan takut hubungan gelapnya diketahui oleh orang lain, sehingga ia memindahkan mayat tersebut,” tambahnya.
SW juga mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan almarhum selama tiga tahun, dan dalam satu tahun terakhir hubungan mereka semakin dekat layaknya suami istri. Sebelum kejadian, keduanya sempat berkomunikasi lewat video call WhatsApp dan sepakat untuk bertemu di rumah SW.
“SW saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Bulukumba, sekaligus untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman.” Ucap Kasat Reskrim.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk memastikan penyebab kematian almarhum. Pemeriksaan melibatkan tim forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel serta tim eksternal guna memastikan hasil yang objektif.
Sejak laporan diterima, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengawal proses autopsi, serta menelusuri isi telepon genggam milik SW untuk melengkapi bukti.
“Penyebab kematian almarhum belum bisa kami simpulkan sebelum hasil autopsi keluar. Setelah hasilnya diterima, kami akan melakukan gelar perkara dengan membandingkan hasil forensik dan keterangan saksi,” tegas Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan langsung di rumah duka untuk mempercepat proses penanganan dan sebagai bentuk pelayanan.
“Dalam perkara ini kami tidak ingin berspekulasi atau terburu-buru menyimpulkan. Kami berkomitmen bekerja secara objektif dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tutupnya.
Pewarta:Arnold