Perairan Tanakeke Dikemudi Bom Ikan,Proses Hukum Yang Tidak Jelas Jadi Penyebab Utama

News4 Dilihat

TAKALAR,KABAR21– Praktik bom ikan yang dilarang hukum kembali mengganggu perairan Pulau Bauluang, Desa Minasa Baji, Tanaekke, Kabupaten Takalar. Aksi merusak ini diduga dilakukan oleh warga lokal yang sebelumnya pernah diperiksa kepolisian, namun proses hukum yang tidak jelas dan belum tuntas membuat mereka kembali melakukan pelanggaran.

“Beeaksi ki lagi pak membom di perairan pulau Bauluang,” ujar seorang sumber yang mengirimkan foto terduga pelaku melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/2/2026).

Dampak dari praktik ini sangat parah bagi ekosistem laut lokal. Terumbu karang rusak berat akibat ledakan, mengancam kelangsungan hidup biota laut seperti ikan kecil dan makhluk laut lainnya yang menjadi bagian penting dari rantai makanan. Tidak hanya itu, ratusan nelayan yang bekerja secara legal dan berkelanjutan juga merasakan dampaknya.

“Kita sudah berkali-kali melaporkan, tapi tidak ada tindakan tegas. Hasil tangkapan kita yang kerja keras dengan jaring semakin berkurang, sementara mereka yang bom ikan justru dapat banyak dalam waktu singkat,” ungkap seorang warga setempat dengan nada khawatir.

Hingga saat ini, Polres Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penanganan kasus pelaku yang pernah diperiksa sebelumnya.