Pemkab dan DPRD Takalar Perkuat Komitmen Dorong Investasi Daerah  

News5 Dilihat

TAKALAR,KABAR21– Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertegas komitmen bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyusunan peraturan yang mendukung iklim usaha. Hal ini terwujud dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi serta jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Padel Achmad didampingi Wakil Ketua II Irwan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat se-Kabupaten Takalar, perwakilan LSM, serta awak media.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Melalui juru bicara masing-masing fraksi, mereka menyampaikan dukungan penuh disertai sejumlah masukan konstruktif guna menyempurnakan isi peraturan agar lebih tepat sasaran. Sebagai tindak lanjut, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji lebih mendalam setiap pasal dalam ranperda.

Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa peraturan ini menjadi landasan penting bagi kemajuan daerah.

“Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi calon investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya aturan ini ke depannya, diharapkan Kabupaten Takalar semakin diminati oleh para penanam modal, terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan roda perekonomian daerah dapat berputar lebih cepat dan merata.