KABAR21- TAKALAR
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lengkese melaksanakan kegiatan di Aula kantor pertemuan Desa Lengkese, Senin 24 Juni 2024, kegiatan tersebut yakni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta Bimtek Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ( Pantarlih ) untuk Pilkada Tahun 2024.
Dalam kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Lengkese, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Andi Muammar Qadhafi (Ketua), Justan (Divisi Data), Irwan Nur Ridwan SH (Devisi Teknis) , Sekretariat PPS, dan para Pantarlih.
Setelah dilakukan Pelantikan Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan BIMTEK. Dalam kesempatan ini ketua PPS Desa Lengkese Andi Muammar Qadhafi menekankan “Tentang fungsi dan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih pada Pilkada tahun 2024 ini, Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengembang tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya” tuturnya.
Lanjut Andi Muammar Qadhafi menjelaskan “Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya
adalah Kepala Dusun termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk itu, Pantarlih wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut dan nantinya hasil pekerjaan akan dituangkan kedaam Aplikasi” tutupnya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 12 orang Pantarlih yang nantinya bertugas di 6 TPS yang ada di Desa Lengkese.
Red