Tidak Sesuai Spesifikasi, Lima Paket Pembangunan Rehabilitasi Jalan dan Pemeliharaan irigasi T.2023 Dinas PUPR Takalar Jadi Temuan BPK

News10 Dilihat

TAKALAR/KABAR21- Berdasarkan pemeriksaan fisik di lapangan, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran yang disebabkan kekurangan volume hasil pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp326.189.191,86 atas empat

paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPRPKP Takalar.

Hal tersebut tertuang dalam Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Provinsi Sulawesi Selatan yakni:
1.Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,
Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas
Toata – Kamp Beru
64.603.595,33.
2.Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,
Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas
Lantang – Tana Sambayang
68.199.052,98
3. Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,
Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas
Aeng Batu – Batu Bontolanra, Ruas Malolo – Borongramisi
86.879.159,12
4. Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin,
Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas
Tammuloe – Lauwa, Ruas Malewang – Borongbaji, Ruas
Malewang – Maronde
81.711.958,28
5. Pemeliharaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Bontorea 24.795.426,15. dengan
Jumlah Keseluruhan Rp. 326.189.191,86.

Kondisi tersebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu pada
1) Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa“PPK dalam pengadaan Barang/Jasa
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memiliki tugas, huruf i: mengendalikan kontrak”Pasal 17 Ayat (1) dan ayat (2).
– Pasal 57 ayat (2)
– Pasal 78 ayat (3), ayat (5) huruf (e).

Sementara Kepala Dinas pekerjaan umum kabupaten Takalar dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya mengatakan Jum’at 29/11/2024, ” Menurut kasubag keuangan, sudah ada surat tanda setorannya”. Ujarnya.

(Red)