Sejahterakan Masyarakat Kades Bontoparang Adakan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

News10 Dilihat

TAKALAR/KABAR21-Menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang ,Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan gelar Musyawarah desa pembentukan koperasi desa merah putih.Senin 21 April 2025.

Pembentukan koperasi desa merah putih berlangsung di kantor desa Bontoparang yang di hadiri langsung oleh kepala dinas koperasi,camat mangarabombang,Babinsa desa Bontoparang, Bhabinkamtibmas, ketau BPD,Ketua LPM, Pendamping lokal desa bersama seluruh tokoh masyarakat.

Koperasi Desa Merah Putih adalah program unggulan untuk pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Seperti yang di jalankan camat Marbo “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan itu saya berharap koperasi desa merah putih ini berjalan dengan baik,tentunya dalam pembentukan pengurus harus lebih teliti agar kedepannya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kita.Ucapnya