TAKALAR,KABAR21– Mengurus Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) kini jadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Inspektorat Kabupaten Takalar meluncurkan inovasi layanan berbasis digital bernama SIGAP-SKBT, sebuah terobosan yang memangkas birokrasi panjang agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk urusan administrasi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rusli, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan jawaban atas kebutuhan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Melalui SIGAP-SKBT, seluruh proses pengajuan hingga pemantauan status permohonan dapat dilakukan secara daring.
“Dulu, ASN sering kali harus datang berkali-kali ke kantor hanya untuk melengkapi berkas atau menanyakan perkembangan permohonannya. Sekarang cukup lewat genggaman tangan, bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman No. 47, Pattallassang, Jumat (12/6/2026).
Dokumen SKBT sendiri sangat penting bagi ASN, terutama untuk keperluan pensiun, melanjutkan pendidikan, hingga mutasi jabatan. Lewat sistem baru ini, pemohon cukup mengunjungi laman https://sites.google.com/view/skbtinspektorattakalar atau memindai kode QR yang tersedia. Di sana tersedia panduan lengkap, persyaratan, dan formulir pengajuan yang terhubung langsung dengan Google Form.
Proses Tetap Ketat, Tetap Transparan
Meskipun serba daring, Rusli menegaskan kualitas dan akuntabilitas tidak dikurangi. Setiap berkas yang masuk tetap diperiksa secara cermat oleh tim verifikator. Jika ada dokumen yang kurang, pemberitahuan akan disampaikan secara langsung agar bisa diperbaiki tanpa mengulang proses dari awal.
“Penerbitan surat tetap mengacu pada hasil pengecekan data dan penyelesaian temuan. Jadi lebih mudah, tapi tetap aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Setelah semua syarat terpenuhi dan surat selesai ditandatangani, pemohon akan langsung mendapat notifikasi lewat WhatsApp.
Anggota tim pengembang, Renaldi, menambahkan bahwa sistem ini dirancang agar ramah pengguna. Seluruh tahapan, mulai dari unggah berkas hingga pemberitahuan hasil, terintegrasi dalam satu pintu akses.
Inovasi yang digagas oleh Anita Ananda Prissilia ini diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga ASN sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
“Dengan SIGAP-SKBT, kami ingin buktikan bahwa pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan ketelitian. Semoga kemudahan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh ASN di Takalar,” pungkas Rusli.






