TAKALAR/KABAR21-Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan hari ini Rabu (27/11/2024)sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seperti Pemilihan Kepala Daerah hari ini berlangsung di laksanakan dibeberapa titik di desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan Rabu 27/11/2024.
Masyarakat desa Bontomanai masing-masing datang dengan membawa kartu tanda penduduk(KTP) dan surat panggilannya dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Para masyarakat yang datang memilih betul-betul dengan hati nurani sebab di ketahui tidak ada memberi uang dari dua pasangan calon tersebut.
Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh. Masyarakat Daeng Taba”Pemilihan berjalan aman dan tertib dan tidak ada yang memakai uang untuk menyogok masyarakat,yang kami ketahui sejak satu Minggu pemilihan sampai saat ini tidak ada satu pasangan pun yang memberikan uang.Ujarnya
Pewarta Muhammad Aras