Terima Forum Pembauran Kebangsaan DKI Jakarta, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Membangun Wawasan Kebangsaan

Uncategorized2240 Dilihat

JAKARTA — Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan dalam realitas sosial harus diakui masih terdapat berbagai indikasi adanya upaya untuk menggoyahkan dan merongrong Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, khususnya melalui gerakan radikalisme.

Masih ada penciptaan segregasi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Masih ada perilaku koruptif yang terus merusak sendi-sendi pembangunan negara serta masih ada persoalan lemahnya penegakan hukum yang berkeadilan.

 

“Fenomena di atas dapat kita rujuk dari berbagai rilis hasil survei. Terkait radikalisme, meskipun hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan indeks potensi radikalisme di Indonesia cenderung terus mengalami penurunan, namun perlu dicatat bahwa indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 masih berada pada kisaran 12 persen, yang mayoritasnya didominasi oleh generasi muda. BNPT juga mencatat bahwa dari konten keagamaan yang tersebar di dunia maya, sekitar 67,7 persen di antaranya terindikasi bernuansa intoleran dan radikal yang tentunya berpotensi menimbulkan disharmoni dan mereduksi spirit persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Bamsoet saat menerima Forum Pembauran Kebangsaan DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (29/11/22).

Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan DKI Jakarta yang hadir antara lain, Hairul Hidayat, Jani Rivai Jusuf, Ahmad Sanusi, Hairul Hidayat, Nuraini Bahmi dan Wisnu Wicaksana.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait perilaku koruptif dapat merujuk laporan Transparency International Indonesia pada 25 Januari 2022, di mana indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia memperoleh skor 38, di bawah rata-rata IPK global yakni 43. Dengan skor IPK tersebut, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara yang disurvei.

“Terkait penegakan hukum yang berkeadilan, berdasarkan hasil survei Indikator pada bulan Agustus 2022, sekitar 37,7 persen menilai kondisi penegakan hukum saat ini dinilai ‘buruk’, bahkan 8,1 persen diantaranya menilai ‘sangat buruk’. Angka ini lebih tinggi dibandingkan persepsi publik yang menilai penegakan hukum di Indonesia sudah baik, sekitar 25 persen,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, membangun wawasan kebangsaan tidak bisa dilakukan secara instan dan serta merta. Membangun wawasan kebangsaan harus dilakukan secara masif agar dapat menjangkau setiap sudut ruang publik dan diterima oleh segenap elemen bangsa. Dilaksanakan secara berkesinambungan, agar tertanam kuat, dan tidak mudah goyah oleh arus perubahan zaman.

“Selaras dengan pembangunan wawasan kebangsaan tersebut, MPR RI senantiasa konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI kepada seluruh elemen bangsa. Empat Pilar MPR itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus kebangsaan bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam kemajemukan bangsa,” pungkas Bamsoet.

 

Tim Red

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *