Warga Manyampa Soroti Peran Kordes, Dugaan Ketidakadilan Penyaluran Bansos Kembali Mengemuka

News11 Dilihat
    1. KABAR :21 Bulukumba
      Kamis 25 Juni 2026,
      Desa Manyampa kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan dugaan ketidakmerataan penyaluran bantuan sosial yang selama ini seharusnya menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Keluhan tersebut tidak hanya terkait pembagian beras dan minyak goreng program pemerintah, tetapi juga merembet pada sejumlah program bantuan lain yang selama ini dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut pengakuan beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, muncul pertanyaan besar mengenai mekanisme pendataan hingga penyaluran bantuan yang diduga tidak berjalan secara transparan. Mereka menilai masih terdapat warga yang layak menerima bantuan namun justru tidak masuk daftar penerima, sementara beberapa nama yang dianggap mampu justru tetap tercatat.

“Yang miskin banyak mengeluh tidak dapat bantuan, sementara ada yang dianggap mampu malah tetap masuk daftar. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap salah seorang warga.

ATM Warga Diduga Masih Dipegang Pihak Lain

Tidak hanya persoalan bansos beras dan minyak goreng, sejumlah warga juga menyoroti pengelolaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Warga mengaku masih menemukan praktik di mana kartu ATM penerima bantuan diduga dipegang oleh pihak lain. Padahal dalam berbagai aturan penyaluran bantuan sosial, kartu ATM dan akses rekening bantuan merupakan hak pribadi penerima manfaat dan tidak boleh dikuasai oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi mengurangi transparansi dan membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Warga Mengaku Takut Bersuara

Yang lebih memprihatinkan, beberapa warga mengaku enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan sosial maupun perlakuan yang tidak menyenangkan.

Situasi ini dinilai menciptakan ketakutan tersendiri bagi masyarakat yang ingin mempertanyakan hak-haknya sebagai penerima bantuan negara.

“Kalau masyarakat takut bicara, lalu siapa yang akan mengawasi jalannya program bantuan ini?” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah dan Aparat Diminta Turun Tangan

Masyarakat berharap Pemerintah Desa, Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Desa Manyampa.

Pengawasan yang ketat dinilai penting agar seluruh bantuan yang bersumber dari uang negara benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Jangan Sampai Bansos Menjadi Sumber Konflik

Bantuan sosial sejatinya hadir untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu, bukan justru memicu polemik dan perpecahan di tengah warga. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar setiap program bantuan berjalan sesuai tujuan pemerintah.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Sebab jika keluhan ini terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial dikhawatirkan semakin terkikis.

**”Bantuan negara adalah hak rakyat yang memenuhi syarat, bukan hak segelintir orang untuk menentukan siapa yang layak dan siapa yang tidak.”**

KABAR :21