Pemdes Bontomanai Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2024 Kepada 35 KPM.

Tak Berkategori163 Dilihat

Takalar, Kabar21.co.id

Pemerintah Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  Bulan April, Mei dan Juni 2024, Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Bontomanai (Kamis, 06 Juni 2024)

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mangarabombang, Sudirman, S.Sos,. M.Si,. Kepala Desa Bontomanai Muhammad Aris, S.Sos, Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Mangarabombang Zainuddin Daud, Ketua BPD, Parman,  Bhabinsa Bontomanai Serda Abdullah, Perangkat Desa Bontomanai, para Kepala Dusun, serta warga penerima manfaat BLT DD.

 

Acara dibuka oleh Kepala Desa Muhammad Aris, S. Sos, dalam sambutannya beliau menyampaikan “Bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan penyaluran tahap II untuk bulan April, Mei dan Juni 2024, dan kami selaku Pemerintah Desa hari ini menyalurkan BLT DD kepada 35 KPM” Ucapnya

 

Lanjut Muhammad Aris, S.Sos, “Mengharapkan kepada Keluarga Penerima Bantuan (KPM) dengan disalurkannya bantuan ini sedikit dapat meringankan beban dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok untuk keperluan sehari-hari, apalagi menjelang hari Raya Idul Adha” Tutupnya

 

Camat Mangarabombang Sudirman, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan “Alhamdulillah Pemerintah Desa Bontomanai hari ini menyalurkan   BLT Dana Desa, dimana tujuan dri kegiatan ini adalah bagaimana Pemerintah Desa hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinggap miskin Ekstrem”. Tuturnya

 

Lanjut Sudirman, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa ini merupakan perintah dari Undang-Undang yang wajib desa menganggarkannya, adapun besaran BLT DD ini adalah Rp.300.000/bulan/KPM selama setahun dan saya berharap kepada KPM yang hari ini menerima BLT Dana Desa untuk membelanjakan sesuai kebutuhan pokok seperti beras, ikan, sayur dan lain sebagainya yang masuk dalam kategori kebutuhan pokok” tutupnya

 

Penyaluran BLT-DD Bulan April, Mei dan Juni 2024 di salurkan secara cash kepada 35 Keluarga penerima Manfaat (KPM) dan setiap KPM masing – masing menerima bantuan sebesar Rp. 900.000.sehingga dari keseluruhan pencairan berjumlah Rp.31.500.000-.

 

Irmansyah (Kabiro Takalar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *